Cuti Kehamilan Selama 6 Bulan Dikhawatirkan Jadi Alasan Perusahaan Tolak Pekerja Perempuan

- 10 Juni 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi pekerja perempuan hamil
Ilustrasi pekerja perempuan hamil /Pixabay/shaila19

Baca Juga: Kisah Perjuangan Dimas, Mahasiswa Difabel Lulus Tercepat dengan Predikat Cumlaude Ingin Jadi Dosen

"Dan hak cuti melahirkan ini berlaku untuk pekerja formal baik statusnya kontrak dan karyawan tetap." Terlebih lagi, kata perempuan 30 tahun ini, dia sedang mengandung anak kedua.

Akan tetapi kegembiraan itu seketika sirna begitu tahu bahwa cuti selama enam bulan itu hanya berlaku bagi ibu yang mengalami masalah kesehatan berdasarkan surat keterangan dokter.

"Senang sekali tahu ada berita itu, cuti melahirkan jadi enam bulan. Walaupun setelah dibaca benar-benar, tiga bulan tambahan itu kalau ada surat dokter, atau kalau anak atau ibunya ada perhatian khusus bisa tambah cuti lagi," ungkap Dian.

"Kenapa enggak enam bulan itu diberlakukan sama saja ke semuanya? Tidak harus ada surat dokter atau ketentuan lain. Kita kan berharapnya lahiran anak baik-baik saja, dan kitanya juga baik-baik aja."

Dina berkata cuti selama enam bulan sebetulnya sangat ideal untuk ibu pekerja yang habis melahirkan supaya bisa optimal mengurus sang bayi. Si bayi pun bisa melewati 1.000 hari pertama kelahiran dengan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan penuh.

Sebab berdasarkan pengalamannya saat melahirkan anak pertama, Dian menjalani cuti selama tiga bulan. Setelah masa cutinya berakhir, pemberian ASI eksklusif menjadi tidak optimal karena dia kelelahan akibat bekerja. Meskipun kantornya menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare).

"Idealnya enam bulan kayak aturan sekarang yang sudah disahkan. Pemerintah mendukung 1000 hari pertama kelahiran. ASI eksklusif sangat berpengaruh apalagi dengan kita bekerja produksi ASI itu menurun."

"Apalagi kondisi kantor juga berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan mental ibu. Minimal ASI eksklusif kalau sudah dipegang Insyaallah ke depannya anakku bisa lebih sehat."

Kendati diberikan keleluasaan mengambil cuti hingga enam bulan, Dian mengaku tidak akan mengajukannya. Bagaimanapun dia berharap, bayi dan dirinya dalam kondisi sehat setelah proses melahirkan nanti.

Halaman:

Editor: Revil Agustri Riangga

Sumber: BBC Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah