Guru TK di Muaro Jambi Terkejut Balik Uang 75 Juta ke Negara Dianggap Sudah Pensiun

- 3 Juli 2024, 00:55 WIB
Guru TK Sungai Bertam Jambi Asniati
Guru TK Sungai Bertam Jambi Asniati /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID -- Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Yang bernama Asniati (60) terkejut mengembalikan uang 75 Juta ke Negara, karena dirinya sudah pensiun di usia 58 tahun.

ditemui, ibu Asniati guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi. Viral di media sosial karena disuruh mengembalikan uang selama dua tahun sebanyak 75.016.700 ke negara.

Asniati, guru TKN 3 Sungai Bertam mengatakan bahwa dirinya dikabarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah pensiun pada usia 58 tahun. Namun saat dirinya mengundurkan diri ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) pada usia pensiun di usia 60 tahun.

Baca Juga: Terjadi Hujan Petir di Siang Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kota Palembang Rabu 3 Juli 2024

“Cerita saya singkat ya. Kami berharap mengembalikan uang 75 ke negara itu. Itu hasil dari ibu bekerja menjadi guru TK selama dua tahun,” ungkapnya, saat diwawancara pada Selasa (02 Juli 2024) di kediamannya.

Dirinya mengaku, bahwa seharusnya pensiun pada tahun 2022, bukan di tahun ini. Sehingga kelebihan bayar gaji selama 2 tahun.

“Jadi saya ingin mengembalikan uang saya ke negara asal kami, jadi saya katakan tidak sanggup membayar uang tersebut,” kata Asniati, menceritakan pengembalian uang tersebut dengan sedih.

Baca Juga: Cenderung Cerah Berawan dan Berawan, Inilah Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Rabu 3 Juli 2024

Lanjutnya, dikarenakan tidak sanggupnya membayar uang pengganti Rp 75 Juta ke negara dan dirinya merasa selama itu dirinya bekerja menjadi guru TK selama dua tahun. Keman untuk gaji saya.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah