Kematian Bayi di RS Royal Prima Jambi, Belum Juga Terungkap Dugaan Malapraktik

- 17 April 2024, 19:35 WIB
Kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Amin
Kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Amin /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID -- Pihak Polda Jambi lagi mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit Royal Prima Jambi membuat bayi berusia 16 bulan meninggal dunia. Saat ini baru dua orang yang dapat diambil keterangan tersebut.

Diketahui, dari sepuluh orang pihak RS Royal Prima yang dipanggil Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, hanya dua orang yang memenuhi panggilan.

Dalam hal tersebut, Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu mengenai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan bayi berinisial AR (16 bulan) meninggal dunia.

Baca Juga: Kosan di Kota Jambi Marak Jadi Tempat Protitusi Online, Belasan Orang Terjaring Razia

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan saat ini proses masih berjalan yang mana dari Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi sudah melaksanakan pemanggilan atau berupa undangan kepada tujuh orang perawat dan tiga orang dokter, namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan Penyidik.

"Dari yang dipanggil untuk perawat ada tujuh orang, dari dokter tiga orang. Namun yang sudah diambil keterangan baru dua orang, satu dokter satu perawat," katanya, pada Rabu (17 April 2024).

Menurut dia, pihak Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi telah melayangkan surat undangan pemanggilan kedua, namun tidak juga di respon. Sampai saat ini Penyidik masih menunggu keterangan saksi lainnya yang tidak memenuhi surat undangan Penyidik.

Baca Juga: Malang Perempuan di Jambi, Motor Digondol Maling Dihari Lebaran

"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari rumah sakit, sudah dua kali pemanggilan,"tegasnya.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x