Gerakan Cepat Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Ringkus Pria Tersangka Pembunuhan di Jambi

- 30 April 2024, 13:26 WIB
Tim Resmob Polda Jambi ringkus pria di Jambi pelaku pembunuhan
Tim Resmob Polda Jambi ringkus pria di Jambi pelaku pembunuhan /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID - Tim gabungan Resmob Polda Jambi meringkus seorang pria bernama Yanto (55) telah melakukan pembunuhan di Kota Jambi.

Diketahui, pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari.

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar membenarkan adanya seorang pelaku pembunuhan itu.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Dua Hati Biru di Bioskop Jambi Hari Ini, Selasa 30 April 2024

"Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar. Karena laporannya ada di Polsek Pasar,"katanya, pada Selasa (30 April 2024).

Menurut dia, saat, Senin sekitar pukul 16.11 WIB pelapor dihubungi via Handphone oleh Ketua 25 bernama Armen bahwa adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal dunia dan jenazahnya sudah ada di RS Bhayangkara.

Setelah itu, pelapor bersama suami pelapor langsung bergegas ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Badarawuhi di Desa Penari Bioskop Jambi Hari Ini, Selasa 30 April 2024

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar guna pengusutan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah