JAMBIAN.ID -- Maraknya kosan di Jambi menjadi sarang protitusi online, sehingga aparat gabungan Polresta Jambi, Sat Pol PP Kota Jambi, serta petugas Kecamatan melakukan razia di Kota Jambi.
Diketahui, terdapat dua kosan yang di razia yaitu berlokasi di kawasan telanaipura dan Danau Sipin Kota Jambi pada Rabu siang, 17 April 2024.
Razia Kosan tersebut, menindak lanjuti laporan masyarakat yang mana keberadaan rumah kosan ini kerap dijadikan tempat mesum dan prostitusi online melalui aplikasi kencan.
Baca Juga: Malang Perempuan di Jambi, Motor Digondol Maling Dihari Lebaran
Dalam razia kosan di kawasan telanaipura, aparat Gabungan mendapati tiga pasangan yang tinggal satu rumah tanpa hubungan pernikahan.
Saat diminta keterangan petugas, mereka tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami isteri langsung diangkut petugas untuk dilakukan pendataan.
Kemudian kosan di kawasan tugu juang, petugas menjaring empat orang pria dan beberapa orang wanita, yang terdapat dalam satu kamar dan berusaha berkelit.
Baca Juga: Update! Mahasiswa Dikeroyok Masih Belum Sadar, Ibu Korban Bantah Anaknya Terlibat Cinta Segitiga
Meski berkelit melalukan dugaan asusila, mereka langsung digelandang petugas gabungan untuk menjalani pemeriksaan, dalam razia tersebut, petugas menjaring sedikitnnya belasan orang penghuni kosan.