JAMBIAN.ID -- Petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi gerebek salah satu basecamp narkoba di RT24, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi, basecamp narkoba tersebut sudah dalam keadaan kosong. Petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi ini pun langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan.
Hasilnya, petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi menemukan barang bukti berupa jarum suntik, klip bekas sabu dan korek api.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Hari Ini, Kamis 23 Mei 2024 Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa
Lalu, basecamp narkoba itu dibongkar dan dibakar oleh petugas Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi agar tidak terjadi lagi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP M Andi Ichsan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu rumah diduga basecamp yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Kami datang ke lokasi dan menemukan beberapa bekas pakai yaitu ada plastik sabu, korek api dan satu jarum suntik,"katanya pada Kamis (23 Mei 2024).
Baca Juga: Tiga Orang Kencing BBM Ilegal Dari Pertamina PT Elnusa Dilimpahkan ke Jaksa
Lokasi tersebut, memang terindikasi sebagai tempat yang sering digunakan transaksi narkoba.