Hut ke -78 Polda Jambi Ringkus Dua Orang Pria Bawa 4 Kilogram Sabu dan 19 ribu butir Ekstasi

- 1 Juli 2024, 17:13 WIB
Tangkap Polda Jambi Narkoba Jenis Sabu di Jalan Lintas Timur
Tangkap Polda Jambi Narkoba Jenis Sabu di Jalan Lintas Timur /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID -- HUT ke- 78 Bhayangkara Polda Jambi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jambi.

Sebanyak 3,985,482 gram sabu serta ekstasi 19,890 butir yang berasal dari Provinsi Riau akan melintasi Jambi telah diamankan.

Dua orang tersangka yang diamankan yaitu inisial AR dan AU. Serta barang bukti narkoba jenis sabu 3,9 kilogram lebih dan ekstasi 19,8 ribu butir kemudian satu unit sedan Honda Accord yang diamankan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket 'Marni The Story of Wewe Gombel' di Bioskop Lampung Senin 1 Juli 2024

Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan mobil yang membawa narkoba dari Pekanbaru melihat ke Jambi.

“Sehingga tim langsung bergerak melakukan penelusuran di Jalan Lintas Timur Jambi,”katanya, pada Senin (01 Juli 2024).

Lanjutnya, kata Ernesto, saat dilakukan pengecekan di lapangan mobil yang dicurigai sudah diketahui dan keberadaan di Desa Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, diketahui akan meluncur ke Palembang.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket 'Ipar adalah Maut' di Bioskop Lampung Senin 1 Juli 2024

“Karena tidak mau lolos target yang sudah di dapat. Tim langsung bergerak cepat untuk pengejaran hingga sempat melakukan tembakan peringatan ke kendaraan tersangka,”katanya.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah