ASN KSOP Besok Diperiksa Polda Jambi Terlibat Kasus Penggelapan Dokumen Kapal dan Jabatan di PT SBS

- 2 Juli 2024, 19:05 WIB
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira /Jambian.id PIKIRAN RAKYAT /

JAMBIAN.ID -- Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, pada Rabu (3 Juli 2024). Akan pagil dua orang tersangka kasus penggelapan dokumen kapal dan jabatan di PT SBS cabang Jambi.

Diketahui seharusnya para tersangka dijadwalkan dipanggil untuk diperiksa hari ini Selasa. Namun, tidak bisa hadir. 

Mereka berinisial S dari perusahaan yang mengeluarkan sertifikat pembangun dan A yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Syahbandar Talang Duku.

Baca Juga: Tambah Penghasilan, Lengkapi Kebutuhan! Beragam Cara Mendapatkan Uang Tambahan di Luar Gaji Tetap

Saat ini, kekasih Dj Dinar Candy telah ditahan di Polda Jambi atas kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS).

Kepala Cabang PT SBS ini, saat itu ditangkap oleh tim Subdit I Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Tangerang, Jakarta, Rabu (16 Juni 2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kedua tersangka tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Sinopsis Marni The Story of Wewe Gombel di Bioskop Batam Selasa 2 Juli 2024

"Para tersangka mengkonfirmasi kepada penyidik tidak bisa hadir hari ini. Namun, besok akan hadir bersama kuasa hukumnya,"katanya, pada Selasa (02 Juli 2024).***

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah