Oknum Polres Tebo RDS Bantah Dirinya Merasa Diperas, Wisnu Kuasa Hukum Korban: Kita Adu Saja Alat Bukti

- 21 April 2024, 17:15 WIB
Korban di perkosa oleh oknum polisi
Korban di perkosa oleh oknum polisi /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID -- Buntut perkara oknum Polres Tebo memperkosa seorang perempuan inisial ANS di Hotel, saat ini pihak terlapor membantah hal tersebut dikarenakan dirinya merasa diperas oleh perempuan tersebut.

Diketahui, kuasa Hukum Korban sangat menyayangi hal tersebut dikarenakan klien nya hanya meminta untuk tanggungjawab dari oknum polisi.

Selain itu, atas bantahan pihak RDS mengenai hal yang di laporkan ke Polda Jambi, dirinya pasti kan akan memberikan klarifikasi bahkan adu alat bukti.

Baca Juga: Polda Jambi Utus 4 Personil Pelatihan Digital Forensik Siber

"Kami juga ada alat bukti yang mana bukti ini sudah ada di kami berbentuk video dan rekaman oknum tersebut,"kata Wisnu Eka Saputra, Saat dikonfirmasi melalui sambung telepon pada Minggu (21 April 2024).

Menurut dia, bantahan pihak RDS tersebut, dirinya menyakinkan bahwa itu semua bertolak belakang.

Untuk bukti salah satu yang kami miliki yaitu oknum polisi diketahui bahwa dirinya menyebar foto klien ke media sosial.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Dua Hati Biru di Bioskop Palembang Hari Ini, Minggu 21 April 2024

"Itu bukan klien kita yang disebarkan oleh oknum polisi tersebut. Selain itu, oknum polisi Inisial RDS ini mengatakan bahwa klien kita meminta ganti rugi padahal klien kita ini hanya meminta pertanggung jawaban oleh pihak oknum polisi,"tutupnya.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x