Oknum Polres Tebo RDS Bantah Dirinya Merasa Diperas, Wisnu Kuasa Hukum Korban: Kita Adu Saja Alat Bukti

- 21 April 2024, 17:15 WIB
Korban di perkosa oleh oknum polisi
Korban di perkosa oleh oknum polisi /Jambian.id Pikiran Rakyat /

Berita sebelumnya, Nasib malang seorang perempuan inisial ANS (21) telah diperkosa oleh oknum polisi dari Polres Tebo. Saat ini korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

Diketahui, pelaku yang memperkosa duga Berpangkat Bripda Rafles Daniel Simatupang. Selain itu, diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dan temannya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Godzilla X Kong The New Empire Palembang Hari Ini, Minggu 21 April 2024

Dalam hal tersebut, telah melaporkan dengan Nomor: STTLP/B/98/IV/2024/SPKT/Polda Jambi.

Kuasa Hukum Korban, Wisnu Eka Saputra  mengatakan bahwa saat ini kliennya masih trauma atas peristiwa yang menimpa dirinya.

Kronologi awalnya, bahwa klienya mengenal inisial RDS dari media sosial kemudian intens dilanjut ke WA.

Pada Januari 2023 lalu, pelaku datang ke Jambi untuk bertemu pertama kalinya dengan acara nonton bioskop. Kemudian di Bulan Mei di tahun yang sama, korban datang ke Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Badarawuhi di Desa Penari Bioskop Palembang Hari Ini, Minggu 21 April 2024

Kata Wisnu, RDS menawarkan ke korban mau kerja sebagai tenaga honorer di instansi tempat dirinya berkerja.

Disaat mau pulang namun dihalangi oleh RDS untuk pulang ke Jambi. Kata Wisnu pelaku ini bilang ke kliennya ‘besok aja pulang ke Jambi. RDS ini berjanji akan membelikan tiket travel untuk ke Jambi, ucap pelaku ke korban.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah