JAMBIAN.ID -- Dalam kasus penipuan dan pemalsuan dokumen Kapal, Kepala Cabang dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Ko Apex alias Arfandi Susilo, datang memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Ko Apex ini dilaporkan oleh Direktur PT SBS atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
Kepala Cabang PT SBS Jambi Ko Apex datang ke Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya yaitu Adri, Jumat (3/4/2024) sekitar pukul 17.15 WIB.
Baca Juga: Vina Sebelum 7 Hari Siap Tayang di Bioskop Minggu Ini, Catat Tanggalnya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ko Apex. "Yang bersangkutan diperiksa selama 3 Jam, sejak petang hingga pukul 21.00 WIB,"katanya, pada Sabtu (4 Mei 2024).
Menurut dia, yang bersangkutan menceritakan posisinya di PT SBS Jambi. Setelah itu masuk dalam pemeriksaan, dan kemudian yang bersangkutan meminta untuk istirahat pada pukul 21.00 WIB.
"Yang bersangkutan saat diperiksa minta distop pada pukul 21.00 WIB dan nanti akan dilanjutkan pada hari Rabu mendatang,"jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Dua Hati Biru di Bioskop Palembang Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024
Kemudian, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.