“Jadi pelaku itu sudah menjanjikan bahwa dirinya akan memberikan tiket travel untuk ke Jambi. Sehingga klien kita nurut terhadap pelaku,”katanya, pada Jumat (19 April 2024).
Baca Juga: Tayang di WTC CinemaXXI Jambi, Inilah Jadwal Tayang The First Omen Hari Ini, Minggu 21 April 2024
“Korban diajak ke Hotel dengan pelaku. Tiba tiba pelaku langsung membuka baju dan menindih tubuh korban serta melakukan hubungan selayaknya suami istri,”imbuhnya.
Kata Wisnu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo namun pelaku menghalangi korban untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saat ini kita sudah dampingi korban untuk buat laporan di Polda Jambi, baik ke Propam dan SPKT Polda Jambi. Karena pelaku diduga oknum polisi di Polres Tebo,”tutupnya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan adanya laporan ke Polda Jambi terkait laporan oknum polisi melakukan pemerkosaan.
“Ia. Polda Jambi telah menerima laporan bahwa adanya tindakan pidana kekerasan seksual dengan surat polisi: 98/IV/2024/SPKT/Polda Jambi,”katanya, saat diwawancarai pada Jumat (19 April 2024).
Menurut dia, korban tersebut merupakan seorang perempuan inisial ANS melaporkan seorang laki laki inisial RDS. Selain itu, dirinya juga lagi menunggu keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Dua Hati Biru di Bioskop Jambi Hari Ini, Minggu 21 April 2024