BNN Musnahkan Ladang Ganja Aceh Besar di Ketinggian 690 MDPL

- 22 Juni 2024, 01:22 WIB
Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar
Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID -- Sebanyak 24 ribu bantang ganja dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di wilayah Aceh Besar, Provinsi Aceh. Dalam bentuk leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam hal tersebut Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024. Untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman narkotika.

Dilakukan pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan mengatakan operasi pemusnahan berada di ketinggian 690 MDPL pada satu titik lokasi dengan lahan seluas 2,5 hektar.

Baca Juga: Putusan MK Soal PSU Terkendala Faktor Keamanan, Ini Siasat yang Dilakukan KPU

"Yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Lahan ganja di Aceh Besar merupakan hasil temuan tim BNN RI dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika,"katanya, pada Sabtu (22 Juni 2024).

Lanjutnya, berdasarkan hasil monitoring tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, total tanaman ganja yang dimusnahkan adalah sebanyak 24.000 batang pohon ganja dengan berat 12.000 Kilogram ganja basah.

Jenderal bintang satu menjelaskan adapun ketinggian tanaman ganja berkisar antara 100 cm hingga 300 cm dengan jarak tanam antara 40 cm hingga 60 cm.

Baca Juga: Anti Galau di Tengah Kesulitan Ekonomi: Menemukan Kedamaian di Tengah Badai

"Pemusnahan lahan ganja di Aceh Besar ini menjadi salah satu rangkaian HANI 2024 dengan tema ”Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar,"tutupnya.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah