Niat Sewa Motor Malah Posting Facebook Dijual, Polresta Jambi Ringkus Satu Orang

- 14 Juni 2024, 17:58 WIB
Pelaku Penjual Barang Sewaan di Facebook
Pelaku Penjual Barang Sewaan di Facebook /Jambian.id Pikiran Rakyat /

"Jadi pelaku telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada pemilik akun Facebook tersebut dan akan dijual,"jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian langsung melaporkan hal itu ke Polresta Jambi untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga: Masih Tayang di WTC Jambi, Inilah Jadwal Tayang 'The Garfield Movie' Hari Ini, Jumat 14 Juni 2024

Satgas Tindak Ops Jaran 2024 yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan mengamankan pelaku pada Jumat (14 Juni 2024) sekira pukul 00.15 WIB dini hari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Lexi warna merah telah diamankan dan dibawa ke Polresta Jambi guna tindakan lebih lanjut.

Akibatnya, pelaku disangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana.***

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Inside Out 2 di Bioskop Jambi Jumat 14 Juni 2024

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah