Apa Saja yang Dapat Membatalkan Puasa? Ini Daftarnya

- 12 Maret 2024, 18:36 WIB
Apa Saja yang Dapat Membatalkan Puasa? Ini Daftarnya/ ilustrasi AI
Apa Saja yang Dapat Membatalkan Puasa? Ini Daftarnya/ ilustrasi AI /Jambian.id/Suwandi Wendy

JAMBIAN.ID - Puasa ramadan merupakan rukun islam yang ketiga, oleh karenanya hukumnya adalah wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang telah baligh dan berakal.  Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam setiap hari selama bulan penuh, yang berarti menahan diri dari makanan, minuman, perilaku yang dianggap mubazir, dan hubungan intim.

Berpuasa ramadan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim dewasa yang sehat secara fisik dan mental, kecuali mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau alasan tertentu yang memungkinkan mereka untuk tidak berpuasa, seperti wanita hamil atau menyusui, orang sakit, atau yang sedang bepergian.

Namun ada beberapa hal yang menurut syariat islam dapat membatalkan puasa, oleh karenanya perlu mempelajari apa saja yang dapat membatalkan puasa, agar puasa tidak sia-sia. Berikut keterangan lengkapnya:

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan dengan 7 Amalan-Amalan Sunnah Ini

Berikut hal yang dapat menggugurkan pahala dan berpotensi dosa:

  1. Bergosip atau menggunjing orang lain
  2. Melakukan adu domba
  3. Berbohong dan mengucapkan sumpah palsu
  4. Melihat lawan jenis dengan syahwat
  5. Berpuasa demi orang lain (mencari pembenaran orang lain)
  6. Riya’ akan ibadah yang dijalankan

Menurut Syariat Islam hal-hal yang membatalkan puasa

  1. Makan, Minum atau memasukkan benda dengan sengaja kedalam lubang atau rongga tubuh
  2. Melakukan kegiatan seksual, disaat puasa, waktunya (adhzan Subuh- Adhzan Magrib)
  3. Menyengajakan Muntah
  4. Menyengajakan keluarkan air mani
  5. Haid atau Nifas
  6. Kehilangan Akal (Gila)
  7. Murtad (Keluar dari agama islam)

Sebagai orang muslim kita perlu mengetahui dan mebedakan hukum syariat islam yang membatalkan puasa, dan hal-hal yang mengurangi pahala atau berpotensi dosa jika dilakukan terlebih-lebih di dalam bulan Ramadhan.***

Editor: Suwandi Wendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah