Polres Tanjabtim Amankan Ribuan Benih Lobster Mutiara

- 24 April 2024, 20:34 WIB
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID -- Polres Tanjung Jabung Timur berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster di Perairan Sungai Sawa, RT26, Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjabtim, Jambi, Senin (22 April 2024).

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan mengatakan, bahwa ada Speedboat yang dicurigai membawa benih baby lobster. Pihaknya melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi perairan.

"Jadi kita mengamankan satu Speedboat bertuliskan Cahaya Indah. Namun, sopir dan awak Speedboat sudah tidak ada di lokasi,"Rabu (24 April 2024).

Baca Juga: Ombudsman Jambi Dorong Percepatan Pencegahan Stunting Lewat Pengawasan Layanan

Menurut dia, Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 30 dus styrofoam berisi benih baby lobster. Setiap dus diperkirakan berisi 25 bungkus plastik dan 1 bungkus plastik berisi 200 benih baby lobster dengan berbagai jenis.

Benih baby lobster jenis mutiara ini ada sebanyak 4.455 ekor, dan benih baby lobster jenis pasir ada sekitar 144.000 ekor. Bila ditotal ada 148.455 ekor dengan kerugian negara sekitar Rp 14,8 miliar.

"Iya, total itu setelah kita lakukan penghitungan bersama Balai Karantina,"jelasnya.

Baca Juga: Beby Lobster Ilegal Diamankan Polisi di Tanjabtim

Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan Speedboat Cahaya Indah. Barang bukti kini sudah berhasil diamankan.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x