Beby Lobster Ilegal Diamankan Polisi di Tanjabtim

- 23 April 2024, 19:36 WIB
Pengamanan Beby lobster
Pengamanan Beby lobster /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID -- Polsek Mendahara Ilir berhasil mengamankan benih baby lobster di Perairan Sungai Sawa RT 26, Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan 30 koli (Dus) steafoam yang berisikan benih baby lobster yang ada di dalam Speedboat.

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan membenarkan adanya penangkapan terkait puluhan dus yang berisi benih baby lobster itu.

Baca Juga: Pria di Jambi Cabuli Perempuan Memiliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ringkus Pria Paru Baya

"Iya, saat ini kita sudah menerima barang bukti itu dan akan kita rilis," katanya, pada Selasa (23 April 2024).

Sementara itu, Kapolsek Mendahara Ilir AKP M Rafisal mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu speedboat yang membawa baby lobster.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap speedboat yang dicurigai dan melakukan penyisiran di seputaran perairan Sungai Sawa.

Baca Juga: Sosok Ayah di Jambi Nekat Curi Susu Bubuk Digerai Indomaret Demi Anak

"Saat dilakukan penyisiran kita mendapati 1 speedboat Cahaya Indah yang ditinggalkan oleh pelaku yang telah melarikan diri,"tutupnya.***

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x