JAMBIAN.ID - Apabila melihat lebih dekat bursa karbon atau perdagangan karbon Indonesia menjadi ruang cuci dosa perusahaan serta menyuburkan prakrik greenwashing, menurut Yayasan Madani Berkelanjutan.
Greenwashing adalah strategi pemasaran dan komunikasi untuk memberikan citra yang ramah lingkungan akan tetapi palsu belaka.
Regulasi untuk kompensasi perusahaan yang melakukan pelepasan karbon dengan membeli stok karbon ke pihak yang mengelola hutan dan menyerap karbon adalah solusi semu, jika praktik menurunkan emisi tak pernah terjadi.
Baca Juga: Terpapar Asap Lama Menurut Hasil Penelitian Memicu Kanker Paru-paru dan Kematian Dini
Deputi Direktur Madani Berkelanjutan Giorgio Budi Indrarto mengatakan pemerintah harus menetapkan batas asas emisi karbon.
"Pelaku usaha di sektor kehutanan juga perlu dipertegas karena menguasai hutan dan lahan dalam jumlah besar,” kata Giorgio dalam siaran pers dari Madani Berkelanjutan.
Agar perdagangan karbon tidak menyuburkan praktik greenwashing, maka negara harus komitmen dengan hasil perjanjian Paris, mencegah kenaikan suhu di atas 1,5 derajat celsius.
Aa tujuh langkah yang harus diperhatikan agar perdagangan karbon tidak menjadi solusi semu greenwashing:
Baca Juga: Indonesia Sah Terapkan Banyak Perusahaan Cuan, Apa Itu Perdagangan Karbon?