Penyidik Reskrim Polsek Pasar Limpahkan Berkas, Pembunuh Teman Sendiri di Jambi

- 29 Juni 2024, 14:18 WIB
Ilustrasi pembunuhan di Apartemen Jardin Kota Bandung.
Ilustrasi pembunuhan di Apartemen Jardin Kota Bandung. /Pixabay/soumen82hazra/

Setelah itu, disampaikan dia, mereka berdua berjanjian untuk bertemu di seputaran wilayah Koni. Setibanya di lokasi, mereka berdua kembali ribut dan terjadi cekcok.

"Disitulah korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam (sajam). Korban ditusuk pada bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali, tapi sangat dalam," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket 'Sengkolo Malam Satu Suro' di Bioskop Jambi Sabtu 29 Juni 2024

Setelah melancarkan aksinya, disampaikan dia, pelaku langsung melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan sepeda motor anaknya.

"Tapi sebelum melarikan diri, pelaku sempat menukar sepeda motornya terlebih dahulu kepada anaknya,"ujarnya.

Akan tetapi, kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Pasar Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Hari Ini, Sabtu 29 Juni 2024 'Marni The Story of Wewe Gombel'

"Iya, pelaku ini mau melarikan diri ke Sumbar. Tapi pelaku berhasil ditangkap di Muara Tembesi,"tutupnya.

Berita sebelumnya, Tim gabungan Resmob Polda Jambi meringkus seorang pria bernama Yanto (55) telah melakukan pembunuhan di Kota Jambi.

Diketahui, pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah