Irjen Pol Rusdi Hartono: Anggota Ketahuan Main Judo Dikenal Sanksi

- 27 Juni 2024, 11:40 WIB
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID -- Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan larangan keras bagi seluruh personil Polda Jambi agar tidak terlibat dalam judi online (judol).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyatakan bagi anggota-anggota yang terlibat judi online pasti akan dikenakan sanksi.

"Oleh karena itu larangan keras bagi seluruh personil di Polda Jambi untuk terlibat dalam judi online," katanya.

Baca Juga: Berawan Mendominasi di Pagi hingga Malam, Inilah Prakiraan Cuaca Palembang Kamis 27 Juni 2024

Menurut dia, Polda Jambi siap melaksanakan apa yang disampaikan oleh Presiden RI dan Kapolri. "Apabila masih ada anggota yang coba-coba melanggar pasti akan kena sanksi dari institusi,"tutupnya.

Berita sebelumnya, Subdit Cyber Polda Jambi terus mengusut tuntas situs website judi online di Jambi, sebanyak 170 situ yang telah diblokir patroli cyber terus dilakukan.

Diketahui, dari 170 situs website judi online ini merupakan nasional, sedangkan untuk di Jambi saat ini belum ditemukan servernya.

Baca Juga: Cerah Berawan dan Berawan, Inilah Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Kamis 27 Juni 2024

“Jadi untuk judi online ini merupakan atensi pimpinan untuk diberantas. Kami juga lakukan patroli cyber sehingga didapat 170 situs,”katanya, saat diwawancarai, pada Senin (24 Juni 2024).

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah