Diduga Kecurangan Seleksi PPPK di Kerinci, Polda Jambi Periksa Saksi Saksi

- 1 Februari 2024, 22:00 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID - Diduga telah ada kecurangan untuk penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kerinci tahun lalu, saat ini Ditreskrimum Polda Jambi lakukan penyelidikan tersebut.

Diketahui, laporan dugaan kecurangan seleksi PPPK itu sebelumnya dilayangkan oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kerinci. Laporan pengaduan teregister dengan nomor: Reg/42/I/2024/Ditreskrimum, yang dibuat pada Kamis 25 Januari 2024).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa setelah menerima adanya laporan pengaduan pihaknya akan mengumpulkan keterangan pelapor dan bukti-bukti.

Baca Juga: Setelah UGM, Kini Giliran UII Nyatakan Sikap Indonesia Darurat Kenegaraan

"Benar laporannya sudah masuk ke kami. Langkah kami akan mengklarifikasi pelapor dan memeriksa para saksi-saksi dan mengumpulkan bukti bukti dari pelapor," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambung telepon pada Kamis 01 Februari 2024.

Andri menjelaskan bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil pihak pelapor untuk mengklarifikasi terhadap laporannya.

"Pemanggilan sudah kita lakukan, kita undang pekan baik pelapor dan saksi. Saat ini, kita siapkan mindik dan undangan para saksi,"jelasnya.

Baca Juga: Difabel, Suhar Warga Bengkulu Sudah Enam Tahun Cari Keluarganya di Jambi

Dalam laporannya, kata Andri, pihak pelapor adanya indikasi pemalsuan data oleh peserta seleksi. Pemalsuan itu seperti pegawai honor bukan guru diluluskan dalam formasi PPPK guru.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah