Seorang Pria Bacok Mantan Istrinya di Jambi Sampai Kritis

- 23 Oktober 2023, 08:55 WIB
Tim Reskrim Polres Merangin Tangkap Tersangka Pembacokan di Merangin
Tim Reskrim Polres Merangin Tangkap Tersangka Pembacokan di Merangin /Jambian.id Pikiran Rakyat /

Jambian.id - Nasib malang menimpa seorang perempuan yang berinisial J (50) warga Desa Pulau Regas, Kabupaten Merangin, Jambi. Mengalami luka bacok yang serius sehingga dilarikan ke Rumah Sakit.

Diketahui, korban inisial J tersebut dibacok oleh mantan suaminya yang berinisial T (52) dan saat ini pihak kepolisian sudah menangkap pelaku tersebut.

Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan bahwa mendapat laporan dari masyarakat ada peristiwa pembacokan di Desa Pulau Regas.

Baca Juga: Pencalonan Prabowo-Gibran Bisa Dibatalkan PKPU, Bola Panas di Tangan KPU dan DPR

"Saat itu saya langsung perintahkan anggota saya untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Alhamdulillah untuk saat ini pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,"katanya, saat dikonfirmasi pada Senin (23/10).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri yang berinisial T (52).

"Kita lihat tersangka nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban,"jelasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Terjadi Gempa Bumi di Wilayah Tenggara NIAS SELATAN-SUMUT

Kronologi kejadian, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah