Perempuan Muda dari Kerinci Ditangkap Polisi di Bengkulu, Dituduh Nyopet Uang di Pasar  

- 23 September 2023, 16:54 WIB
ilustrasi perempuan pencuri
ilustrasi perempuan pencuri /JAMBIAN.ID/

 

JAMBIAN.ID – Seorang perempuan muda berisial SR (26) ditangkap polisi di kawasan pasar Tradisional Lubuk Pinang, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu karena dituduh mencuri uang di pasar.

Perempuan asal Kabupaten Kerinci, Jambi ini mengaku terpaksa melakukan perbuatan melawan hukum, karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Ya, ditangkap di pasar karena dituduh mencuri uang. SR sudah mengakui perbuatannya, karena faktor ekonomi,’’ kata Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea, SH pada Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Dari Pohan ke Sembako! Warga Guguk Kelolah Pohon Asuh

SR merupakan seorang perempuan muda yang sempat diamankan warga di kawasan Pasar Tradisional Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko pada Kamis, 21 September 2023 lalu. Ia diamankan warga karena ketahuan melakukan aksi melawan hukum, mengambil (copet) sejumlah uang milik pedagang di pasar tersebut.

Pada awalnya SR sempat menampik tuduhan pencurian uang di pasar. Bahkan dia sempat menyembunyikan identitasnya. Namun setelah diinterogasi petugas kepolisian dari Polsek Lubuk Pinang, dia baru mengakui perbuatannya.   

Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Otorius Gea, SH menyampaikan, terkait kasus selain memeriksa terduga pelaku, pihaknya juga telah memeriksa dan meminta keterangan 3 orang saksi korban.

“Selain SR sebagai pelaku, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pedagang selaku saksi korban. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan alat bukti cukup untuk penetapan tersangka,” ujar Gea.

Baca Juga: Kebun Teh Kayu Aro Kerinci Tertua dan Terluas di Dunia, Minuman Favorit Ratu Elizabeth dan Raja Charles

Halaman:

Editor: Suwandi Wendy

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah