JAMBIAN.ID - Tim kepolisian daerah Jambi melakukan sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Jambi, agar kelancaran mudik saat pengisian BBM.
Diketahui, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Pertamina dan UPTD Metrologi legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Jambi melakukan sidak ketiga SPBU di Kota Jambi.
Dalam hal ini menjadi perhatian pihak kepolisian yakni ada tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak petugas yakni SPBU di kawasan Mayang, SPBU di Nusa Indah dan SPBU di Kawasan Simpang Rimbo.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan dalam sidak ini petugas melakukan beberapa pemeriksaan. Ia akan melakukan pengecekan ukuran liter nosel pom tersebut.
"Kita lakukan pengecekan terhadap kadar bahan bakar, tera bahan bakar dan kita juga cek dispenser pom bensin apakah ada alat bantu tambahan yang digunakan,"katanya, pada Jumat (29 Maret 2024).
Menurut dia, bahwa hasil sidak ini baik kandungan bahan bakar dan operasional di SPBU masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Exhuma di Bioskop Palembang Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
"Kita fokusnya di BBM bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran,"tegasnya.