JAMBIAN.ID -- Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi di Palembang, kasus manipulasi data dan suap seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi, posisinya berada di Palembang.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan namunmasih membutuhkan bukti- bukti yang harus diambil dari Kabupaten Kerinci.
"Saat ini masih kami lengkapi. Mudah-mudahan bukti yang kami butuhkan bisa dihadirkan segera,"katanya, pada Selasa (21 Mei 2024).
Menurut dia, apabila bukti- bukti tersebut bisa dihadirkan penyidik hanya tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat.
"Yang jelas apabila itu bisa dihadirkan berarti kami tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat dan hasilnya akan gelar di Polda Jambi,"tutupnya.***