PPPK di Kerinci Diduga Curang, Ditreskrimum Polda Jambi Periksa Panitia

- 21 Mei 2024, 21:07 WIB
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira /Jambian.id PIKIRAN RAKYAT /

JAMBIAN.ID -- Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi di Palembang, kasus manipulasi data dan suap seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap panitia yang membidangi wilayah Jambi, posisinya berada di Palembang.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan namunmasih membutuhkan bukti- bukti yang harus diambil dari Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin di Laporkan ke Polda Jambi Atas Fakta Persidangan di PN Tebo

"Saat ini masih kami lengkapi. Mudah-mudahan bukti yang kami butuhkan bisa dihadirkan segera,"katanya, pada Selasa (21 Mei 2024).

Menurut dia, apabila bukti- bukti tersebut bisa dihadirkan penyidik hanya tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat.

"Yang jelas apabila itu bisa dihadirkan berarti kami tinggal melaksanakan pemeriksaan kembali terhadap Pansel Pusat dan hasilnya akan gelar di Polda Jambi,"tutupnya.***

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah