Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa korban tidak kunjung pulang ke rumah setelah korban pergi untuk memasang jerat landak.
Menurut dia, setelah mendapatkan laporan itu pihak kepolisian pun langsung melakukan pencarian dan berhasil ditemukan terapung di sungai dalam kondisi meninggal dunia.
"Iya, korban ditemukan terapung di sungai dalam kondisi meninggal dunia. Untuk penyebabnya sendiri belum diketahui secara pasti, terpeleset atau tidak. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,"ujarnya.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, disebutkan dia, korban ini mengalami gangguan kejiwaan.
"Iya, berdasarkan keterangan warga korban ada gangguan kejiwaan,"tutupnya.***