Cara Menggunakan Materai Online atau Materai Elektronik

- 6 Desember 2023, 18:10 WIB
Cara Atasi Pembubuhan E Materai yang Gagal Terus, Matikan Fitur Ini di Google Chrome
Cara Atasi Pembubuhan E Materai yang Gagal Terus, Matikan Fitur Ini di Google Chrome /tangkap layar

JAMBIAN.ID - Materai menjadi salah satu komponen yang penting saat melakukan pengesahan pernyataan, penguat surat perjanjian, penguat sebuah informasi, atau pernyataan lainnya. Menjadi suatu hal yang merepotkan jika diharuskan menggunakan materai saat tidak ditemukan penjual materai cetak.

Oleh karenanya pengguna dapat memilih materai online atau e-materai untuk memudahkan dan menghemat waktu pengerjaan suatu dokumen. Fungsi bea materai sendiri yakni memberikan kekuatan hukum jika ada subjek atau pihak yang melanggar isi dokumen.

 

Berikut cara menggunakan materai online atau e-materai, hanya dengan langkah-langkah yang mudah, dan juga pembayaran yang mudah:

Baca Juga: Pengguna WhatsApp Terancam Bayar Biaya Bulanan Imbas Kebijakan Google

Cara Menggunakan Materai Online atau E-Materai
Cara Menggunakan Materai Online atau E-Materai
Membuat Akun di Portal e-Materai

  • Masuk ke website berikut https://e-meterai.co.id/
  • Klik 'Daftar' untuk pengguna awal atau pemula
  • Pilih jenis pengguna akun yaitu: Personal/Enterprise/Wholesale
  • Unggah dokumen KTP
  • Isi data pada kolom pendaftaran dengan lengkap
  • Jika tak memiliki NPWP bisa pilih di pilihan di bawah dengan menonaktifkan NPWP
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui gmail atau email
  • Validasi melalui link di gmail atau email

Cara Membeli e-Materai

  • Login menggunakan akun yang telah dibuat
  • Masukkan chaptcha yang tersedia
  • Pilih menu Pembelian
  • Input jumlah e-materai yang akan dibeli
  • Pilih metode pembayaran yang dikehendaki
  • Lakukan pembayaran
  • Setelah pembayaran selesai akan otomatis kembali ke halaman awal

Cara Membubuhkan e-Materai

  • Login menggunakan akun yang telah dibuat
  • Masukkan chaptcha yang tersedia
  • Pilih menu Pembubuhan
  • Masukkan detail informasi terkait dokumen seperti tanggal, nomor dokumen jika ada, dan juga tipe dokumen
  • Tampilan dokumen beserta e-materai akan muncul
  • Tarik e-materai ke posisi yang diinginkan
  • Setelah benar, klik bubuhkan materai
  • Masukkan PIN yang terdiri dari 6 digit berupa angka
  • Unduh
  • Selesai.***

Editor: Suwandi Wendy

Sumber: peruri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah