Kasus Bupati Kejar Mahasiswa Demo dengan Parang Terus Bergulir, Status Laporan Naik ke Penyidikan

- 16 Juni 2024, 18:40 WIB
Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan para pendemo dengan menggunakan sebilah parang saat sekelompok mahasiswa dan pemuda menggelar aksi demo, Jumat (31/5/2024).
Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan para pendemo dengan menggunakan sebilah parang saat sekelompok mahasiswa dan pemuda menggelar aksi demo, Jumat (31/5/2024). /ANTARA/Dokumentasi pribadi/

JAMBIAN.ID - Setelah viral di media sosial, aksi Bupati Halmahera Utara yang mengejar mahasiswa demo dengan parang pun diproses pihak kepolisian. Hasil proses terhadap laporan tersebut statusnya pun naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendy dikutip dari Antara, Minggu 16 Juni 2024.

Ia mengatakan kasus pengejaran dengan parang saat demo itu memang berujung saling lapor. Namun pihak kepolisian menegaskan jika semuanya diproses secara adil dan transparan.

Baca Juga: Sidang Korupsi Mantan Mentan, YSL Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi

"Jadi dua - duanya semua kita tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," jelas Asry.

Untuk merampungkan laporan dari dua pihak yang saling melaporkan ini, kata Asry, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan, semua para pihak termasuk Bupati Frans Manery akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6), laporan tersebut buntut dari Frans Manery membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang, saat menggelar demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan hingga viral di media sosial, Jumat (31/5) lalu.

Tidak terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, laporan itu dipicu aksi Frans membubarkan demonstrasi GMKI dengan cara mengejar massa aksi dengan parang, Jumat (31/5/2024) lalu.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Negara Barat Produksi Makanan Masa Depan dari Udara dan Tenaga Surya

Halaman:

Editor: Suwandi Wendy

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah