Alhamdulillah, Tamatan SD, SMP dan SMA Bisa Daftar PPPK Tahun Ini

- 17 Januari 2024, 15:25 WIB
Hasil Seleksi PPPK Tanjungpinang: 398 Peserta Lulus dan Lanjut ke Tahap DRH.
Hasil Seleksi PPPK Tanjungpinang: 398 Peserta Lulus dan Lanjut ke Tahap DRH. /-f/istimewa

JAMBIAN.ID - Pemerintah akan membuka pendaftaran bagi tamatan SD, SMP dan SMA dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun untuk jumlah formasi tergantung pada setiap daerah yang akan mengusulkan ke pemerintah pusat.

Pemerintah pusat telah memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi tenaga honorer mulai dari tamatan SD, SMP dan SMA agar tertampung dalam seleksi penerimaan PPPK. Batas akhir pengusulan formasi dari pemerintah daerah yakni 31 Januari 2024.

Presiden Joko Widodo pada Jumat (5/1/2024) menyampaikan pemerintah segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dengan totap formasi yang dibutuhkan sebanyak 2,3 juta posisi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Akan Dibuka, Formasi Lulusan SMA/SMK Ada di 6 Instansi

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK rencananya akan dibuka pada Mei 2024. Setiap daerah harus sudah mengusulkan formasi untuk PPPK sebelum 31 Januari 2024.

Formasi yang diusulkan sangat terbuka untuk pegawai honorer yang telah lama bekerja, termasuk pegawai honorer yang merupakan tamatan atau lulusan SD, SMP dan SMA.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Angga Hari Sumartha mengatakan Pemerintah Pusat untuk mengakomodir para honorer yang sudah lama bertugas, dan terkendala dengan pendidikannya yang masih SD atau SMP.

"Untuk tamatan SD, SMP dan SMPA sudah menjadi perhatian Pemerintah Pusat terhadap tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun," katanya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan Dibuka, Inilah Bocoran Link dan Cara Buat Akun SSCASN Terbaru

Kendati demikian, tidak semua formasi dapat diisi dengan kualifikasi pendidikan SD dan SMP, melainkan sesuai kebutuhan. Berdasarkan informasi dari Kepenpan RB, penerimaan seleksi PPPK dapat diusulkan formasi untuk tenaga honorer berlatar pendidikan SD atau SMP. ***

Halaman:

Editor: Suwandi Wendy

Sumber: Kemenpan RB ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah