50 Orang Tersangka Perjudian Diringkus Polisi di Jambi

- 26 April 2024, 16:08 WIB
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira /Jambian.id Pikiran Rakyat /

Kemudian, berharap kasus perjudian konvensional ini bisa terus berlanjut hingga ke persidangan dan mendapatkan keputusan incraht untuk membuat para pelaku efek jera.

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas Perjudian konvensional," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah