Penyidik Reskrim Polsek Pasar Limpahkan Berkas, Pembunuh Teman Sendiri di Jambi

29 Juni 2024, 14:18 WIB
Ilustrasi pembunuhan di Apartemen Jardin Kota Bandung. /Pixabay/soumen82hazra/

JAMBIAN.ID -- Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar telah melimpahkan Yanto (55) ke Jaksa, tersangka pembunuhan teman sendiri.

Diketahui, Yanto berprofesi sebagai juru parkir di wilayah Pasar. Begitu pula dengan temannya yang telah dihabisi nyawanya dengan menusukkan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Tersangka ini merupakan warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Sinopsis Film 'Marni The Story of Wewe Gombel' di Bioskop Batam Sabtu 29 Juni 2024

Kapolsek Pasar Kompol Cahyono mengatakan, penyidik baru saja melimpahkan tersangka ke Jaksa beserta barang buktinya.

"Hari (Jumat,) sudah kami limpahkan ke Jaksa,"katanya, pada Sabtu (29 Juni 2024).

Menurut dia, tersangka ini nekat menghabisi nyawa temannya sendiri karena berebut lahan parkir di wilayah Pasar, Kota Jambi.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Sinopsis Film Ipar adalah Maut di Bioskop Batam Sabtu 29 Juni 2024

"Seharusnya saat itu lahan parkir yang menjaga si korban. Namun, diambil alih oleh pelaku sehingga terjadi keributan," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan.

Setelah itu, disampaikan dia, mereka berdua berjanjian untuk bertemu di seputaran wilayah Koni. Setibanya di lokasi, mereka berdua kembali ribut dan terjadi cekcok.

"Disitulah korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam (sajam). Korban ditusuk pada bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali, tapi sangat dalam," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket 'Sengkolo Malam Satu Suro' di Bioskop Jambi Sabtu 29 Juni 2024

Setelah melancarkan aksinya, disampaikan dia, pelaku langsung melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan sepeda motor anaknya.

"Tapi sebelum melarikan diri, pelaku sempat menukar sepeda motornya terlebih dahulu kepada anaknya,"ujarnya.

Akan tetapi, kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Pasar Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Hari Ini, Sabtu 29 Juni 2024 'Marni The Story of Wewe Gombel'

"Iya, pelaku ini mau melarikan diri ke Sumbar. Tapi pelaku berhasil ditangkap di Muara Tembesi,"tutupnya.

Berita sebelumnya, Tim gabungan Resmob Polda Jambi meringkus seorang pria bernama Yanto (55) telah melakukan pembunuhan di Kota Jambi.

Diketahui, pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Hari Ini, Sabtu 29 Juni 2024 'Marni The Story of Wewe Gombel'

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar membenarkan adanya seorang pelaku pembunuhan itu.

"Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar. Karena laporannya ada di Polsek Pasar,"katanya, pada Selasa (30 April 2024).

Menurut dia, saat, Senin sekitar pukul 16.11 WIB pelapor dihubungi via Handphone oleh Ketua 25 bernama Armen bahwa adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal dunia dan jenazahnya sudah ada di RS Bhayangkara.***

Editor: Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler