Terkait Dugaan Malapraktik, Pihak RS Mitra Kota Jambi Membantah

- 6 November 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi suntik dan infus
Ilustrasi suntik dan infus /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/rwa

JAMBIAN.ID – Mengenai kasus dugaan malapraktik bayi laki-laki (3 bulan) bernama Elzayn Gafi Assyakir yang menyebabkan pembengkakan, melepuh, dan kulit mengelupas pasca pemasangan infus, pihak RS Mitra Kota Jambi membantah tuduhan tersebut.

dr. Intan Karnina Putri, selaku Case Manager RS Mitra Kota Jambi menyebut jika tindakan pemasangan infus yang dilakukan oleh dokter dan perawat rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saya simpulkan tidak ada malapraktik. Seluruh tindakan sudah dilakukan tindakan sesuai operasional prosedur,” jelas dr. Intan pada Minggu 5 November 2023.

Baca Juga: Diduga Bayi Berusia 3 Bulan Terkena Malapraktik di RS Mitra Kota Jambi, Pasca Infus Kaki Bayi Melepuh

dr. Intan kembali menjelaskan, bahwa pasien tersebut memang sejak awal masuk terindikasi dehidrasi berat. Oleh karenanya pemberian cairan harus segera dilakukan, yakni dengan pemberian cairan melalui infus kepada pasien.

“iyah, kondisi pasien sudah mengalami dehidrasi berat, terlebih juga bayi sudah tidak mau menyusu,” lanjutnya.

Menurut dr. Intan, pemberian tindakan infus menggunakan jarum memang memiliki efek samping, hal ini berbeda tergantung kondisi pasien. Pembengkakan, pengelupasan pada kulit bayi dapat disebabkan ekstravasasi atau kebocoran akibat jarum infus yang tak masuk ke pembuluh vena.

“Jadi disuntik itu kan masuk ke pembuluh darah. Lalu kenapa bisa terjadi hal demikian, ini ada beberapa faktor. Bisa karena ekstravasasi (bocor atau jarum infus tidak masuk ke pembuluh darah), karena memang anak itu gerak, jadi di dunia medis tidak bisa bicara satu hal, bisa juga karena alergi,” tambahnya.

Kini bayi Sindy telah mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit terkait luka pada kakinya, dan setelah 1x24 jam sudah tampak mulai membaik.***

Editor: Suwandi Wendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah