Gugatan! Jalan Desa Suko Awin Jaya Ditanami Bonggol Sawit Akses Masyarakat Terganggu

- 21 Juni 2024, 10:13 WIB
Akses jalan ditanami pohon sawit dan. Bonggol Sawit
Akses jalan ditanami pohon sawit dan. Bonggol Sawit /Jambian.id Pikiran Rakyat /

 

JAMBIAN.ID -- Akses jalan masyarakat di Desa Suko Awin Jaya KM 68, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi ditanami bonggol sawit. Pada Jumat (21 Juni 2024).

Diketahui, untuk saat ini jalan tersebut tertutup dan terganggunya akses masyarakat maupun perkebunan di sana.

Hal ini buntut adanya gugatan dari Akhmad Syaprudin, yang menggugat jalan yang bertahun-tahun dilewati masyarakat itu diklaim sebagai tanah kepemilikannya.

Baca Juga: Polisi Benarkan Penangkapan Musisi Inisial V Kasus Narkoba, Diduga Virgoun

Namun, saat ini diketahui kasus tersebut tengah dalam tahap peninjauan kembali oleh pihak tergugat yang diajukan pada 12 Juni 2024.

Penanaman bonggol sawit di tengah jalan itu dilakukan sejak Rabu (19 Juni 2024) sore. Saat itu, pekerja dari kebun tidak bisa lewat karena terhalang bonggol sawit tersebut.

"Kemarin sekitar jam 3 sore. Ada warga yang menam sawit yang cukup besar. Saat itu mobil TBS kita mau keluar mengantar sawit karena terhalang jadi info ke kita," kata Candra Butar-butar, pada Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga: Menko Luhut Pastikan Makan Bergizi Janji Kampanye Prabowo Sudah Dianggarkan Bertahap Rp20 Triliun

Pada hari ini warga juga melakukan protes kepada agar permasalahan itu cepat selesai. Karena menurut warga, jalan itu merupakan jalan umum.

Selain itu, warga berharap tindakan semena-mena ini dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena sudah sangat merugikan masyarakat dalam beraktivitas dan berkebun.

"Setau kita ini jalan umum, siapa pun masyarakat lewat dan masyarakat maupun pekerja kebun," ujarnya.

"Dampak yang pasti kegiatan kebun kita sampai nggak berani panen. Nggak ada kegiatan. Rugi kita jadinya. Biasanya sehari bisa 12-13 ton," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Mau Diatur Pihak Luar, Golkar Pastikan Dukungan ke Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Sementara itu, Arnold warga Desa Suko Awin mengatakan selain akses perkebunan, akses masyarakat umum juga terganggu akibat ditutupnya jalan itu.

"Dampaknya banyak masyarakat tidak bisa kirim buah ini menggangu akses anak sekolah untuk di luar aktivitas perkebunan," ujarnya.

"Diharapkan pihak Desa dan Kepolisian bisa berkomunikasi dengan baik agar cepat selesai. Agar masyarakat kita tidak terganggu bagi yang bergantung perkebunan,"imbuhnya.

Baca Juga: Pelatih Prancis Tetap Mainkan Mbappe Meski Cidera Patah Hidung, Bisa Berlari Kencang?

Sementara itu, Sekretaris Desa Suko Awin Jaya, Lukman Hakim mengatakan bahwa jalan itu diketahui sudah bertahun-tahun menjadi jalan umum warga. Dirinya sangat menyayangkan adanya penutupan jalan dari pihak penggugat tersebut.

"Untuk saat ini jalan itu memang akses utama masyarakat jalan desa, masyarakat sampai saat ini terganggu untuk mengantar produksi

"Untuk dari pihak Desa sudah melakukan peninjauan kembali pada 13 Juni 2024," sebutnya.

Baca Juga: Menang 1-0 Melawan Itali, Spanyol Susul Jerman Dapatkan Tiket Babak 16 Besar Piala Eropa

Lukman mengatakan adanya aksi dari pihak Akhmad Syaprudin, saat ini warga menggunakan jalan alternatif. Namun membutuhkan waktu lama karena jalan tersebut memutar.

"Secara normalnya tidak terhenti, hanya terganggu karena akses alternatif membutuhkan waktu cukup lama karena memutar. Kira-kira 5-10 kilometer,"tutupnya.***

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah