Polisi Ringkus Pemilik Rental PlayStation di Tebo Lakukan Pelecehan 20 Orang Laki- Laki

- 14 Juni 2024, 13:30 WIB
Rilis Tersangka Pencabulan Anak di Rental PS Tebo Jambi
Rilis Tersangka Pencabulan Anak di Rental PS Tebo Jambi /Jambian.id /Humas Tebo

JAMBIAN.ID -- Seorang Pria inisial MN (36) diringkus polisi karena melakukan pelecehan terhadap 20 orang anak laki laki dibawah umur di Kabupaten Tebo, Jambi. Saat ini tersangka di rutan Polres Tebo masih dilakukan penyidikan.

Diketahui, MN melakukan pelecehan ke 20 orang anak saat lagi bermain PlayStation sedangkan untuk motif tersangka bermain PS gratis.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto membenarkan bahwa anggota telah mengamankan tersangka inisial MN melakukan pelecehan terhadap anak anak dibawah umur. Ia juga menjelaskan adanya laporan dari masyarakat anak mereka mendapatkan perlakuan tidak benar.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Malam Pencabut Nyawa di Bioskop Jambi Jumat 14 Juni 2024

“Jadi kita amankan pelaku dan saat ini sudah penyidikan tahap I,”katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (14 Juni 2024).

Kronologi kejadian, berdasarkan interogasi ke tersangka dirinya mengakui bahwa telah melakukan pencabulan ke anak sejak berapa tahun lalu.

“Kita dapat informasi dari tersangka itu melakukan sejak 2018, kemudian korban yang melapor hanya 5 orang. Namun kita selidiki untuk korban mencapai 20 orang dan laki laki semua,”ujarnya.

Baca Juga: Cerah Berawan Sepanjang Hari, Suhu Capai 35 Derajat. Inilah Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 14 Juni 2024

Selain itu, MN ini melakukan pelecehan terhadap korban dengan iming iming bermain PS gratis.”Jadi MN ini melakukan perbuatannya itu karena dirinya memiliki rental PS, jadi anak saat main PS gratis kalau mau mengikuti kemauan tersangka,”ujarnya.

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah