Belasan WNI Nyaris Dihukum Mati, Terbanyak Kasus di Malaysia Disusul Arab Saudi

- 21 Juni 2024, 06:25 WIB
Ilustrasi hukuman mati - Kemlu berupaya membebaskan 77 WNI dari hukuman mati di Malaysia.
Ilustrasi hukuman mati - Kemlu berupaya membebaskan 77 WNI dari hukuman mati di Malaysia. /ANTARA/HO/pri/

Dia berpendapat, langkah-langkah tersebut itulah yang pihaknya lihat efektif untuk bisa mencegah terjadinya peningkatan kasus yang lebih tinggi terkait WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri.

Saat ini, Kemlu RI mencatat terdapat 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dari 165 kasus tersebut, paling banyak di Malaysia ada 155 kasus, kemudian di Arab Saudi tiga kasus, di Uni Emirat Arab tiga kasus, di Laos tiga kasus, dan di Vietnam satu kasus.

Halaman:

Editor: Suwandi Wendy

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah