Ada Fakta Baru ? Polda Jambi Akan Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kematian Santri di Tebo

- 26 April 2024, 15:44 WIB
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira /Jambian.id Pikiran Rakyat /

Kemudian, dirinya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anak tersebut, kemungkinan di Minggu depan akan dilakukan penetapan tersangka baru.

Andri menjelaskan, apabila ada keterangan baru yang muncul dari tiga anak ini? Siapapun yang muncul nantinya akan kita proses hukum.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Siksa Kubur di Bioskop Palembang Hari Ini, Jumat 26 April 2024

“Kita tidak akan berhenti melakukan proses penyelidikan, biyarpun kedua tersangka sudah di vonis oleh hakim kita tetap lakukan penyelidikan,”tegasnya.

Menurut Andri Ananta, dalam fakta persidangan sebelumnya didapatkan fakta baru, sehingga dilakukan penyelidikan lagi.

“Kita berangkat dari fakta persidangan yang mana tidak muncul dari BAP dan hasilnya dari pemeriksaan tiga anak tersebut. Kita akan tingkatkan nya,”jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket The Fall Guy di Bioskop Jambi Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Selain itu, dugaan adanya keterlibatan pihak pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, kata Andri Ananta, saat ini kita belum tahu keterlibatan pihak pondok pesantren, akan tetapi dari fakta persidangan dan keterangan tiga anak.

“Kita belum dapat akan tetapi kalau ada keterlibatan kita akan pagil,”tutupnya.***

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah