Selain itu, adanya statement dari pihak kepolisian bahwa korban dan tersangka merupakan persoalan cinta segitiga.
Lanjutnya, keluarga yang mendengar dan mendapatkan informasi tersebut merasa malu di masyarakat karena menjadi cemoohan di masyarakat.
Menurut dia, padahal korban ini tidak ada terlibat untuk cinta segitiga oleh mantan pacar tersangka.
“Kami katakan tidak adanya unsur cinta segitiga, karena ini hanya pertemanan anak sesama Batanghari saja,” tegasnya.
Dalam hal tersebut, dirinya menilai untuk pihak kepolisian menetapkan pasal ke tersangka sangat lah miris karena tidak sesuai dengan perbuatannya.
Selain itu, pihak dari korban juga tidak pernah dilibatkan baik dari pra-rekonstruksi dan lainnya.
Baca Juga: Ceritakan Bima dan Dara Setelah Menikah, Film 'Dua Hati Biru' Mulai Tayang di Bioskop Hari Ini
“Itu tidak pernah dilibatkan oleh pihak kepolisian, sehingga kami merasa ada tiga persoalan yang membuat keluarga belum puas terhadap Polsek dan Polresta Jambi yaitu penerapan pasal, tidak diajarkan keluarga untuk melihat pra rekonstruksi, dan rasa ibah ke korban tidak adanya,”tutupnya.