Baca Juga: HUT Provinsi, Masyarakat Tuntut Gubernur Jambi Untuk Selesaikan Polemik Stockpile Batubara di PT SAS
Lalu, tak lama berselang terjadilah cekcok adu mulut yang mengakibatkan terjadinya kontak fisik.
"Setelah itu cekcok di pekarangan kami, terjadilah pukulan-pukulan karena mempertahankan diri. Kami dikeroyok. Tapi kerena memperhatankan diri ada lah pukulan karena reflek sifatnya," kata Robin
Akhirnya setelah kejadian itu, pemuda-pemuda tersebut melapor ke polsek Kota Baru dengan tuduhan penganiayaan.
Baca Juga: Tokoh Adat Bungo Kecewa, Begini Penjelasan LAM Jambi Terkait Zulfikar Achmad
Menurut Robin, penahanan terhadap orang tuanya di Polsek Kota Baru pihaknya menduga ada prosedur yang tidak sesuai SOP.
Dirinya mengungkapkan kecewa terhadap putusan tersebut. Pasalnya ia menyakini bahwa ayahnya tersebut juga merupakan korban. Lantas ia pun melaporkan balik para pemuda itu ke Polresta Jambi.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Kota Baru, AKP Hanafi. Saat ini anak korban juga melayangkan laporan ke Polresta Jambi atas perbuatan pemuda setempat yang melakukan pengeroyokan.
"Jadi untuk sekarang ini kondisinya mereka saling melapor. Untuk pihak terlapor juga melaporkan adanya Pasal 170 atau pengeroyokan ke Polresta Jambi,"tutupnya.***