Sekretaris Desa Muhajirin, Sabri membenarkan adanya kejadian korban tenggelam di wisata Alam Sungai Napal. Tapi secara pengelolaan wisata Alam Sungai Napal Jiran itu belum ada jelas bagiamana pihak pengelola sama Desa Muhajirin.
"Selaku pemerintah desa, ia tidak mau melibatkan dirinya terlalu banyak di dalam pengelolaan wisata Alam Sungai Napal. Karena tidak ada keterlibatan pemerintah desa dalam hal itu, maupun mendapat untuk desa itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Sinopsis The Architecture of Love (TAOL), Kisah Asmara Penulis dan Arsitek yang Misterius
Terpisah, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Bidang Pariwisata, Robby mengatakan wisata Alam Sungai Napal Jiran pada tahun 2021 lalu pernah di musyawarahkan bersama perangkat Desa Muhajirin dengan Pariwisata Muaro Jambi, namun sampai sekarang itu belum memiliki izin.
Namun, infonya sudah memiliki izin secara online yang terdaftar di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tapi untuk di Disparpora Muaro Jambi, belum ada sama sekali izinnya.
"Tapi di PTSP tidak tahu juga ada izinnya atau idak. Karena dulu pernah ribut juga dengan pemuda di Desa Muhajirin dan pihak pengelola sekarang," katanya.
Lebih lanjut, dalam pengelola wisata Alam Sungai Napal belum ada kejelasan siapa yang berhak secara resmi untuk mengelola wisata antara masyarakat atau desa maupun pihak ketiga. Karena belum ada selesai dilakukan beberapa kali rapat, belum ada menemukan titik temu.
"Karena sudah beberapa kali dilakukan rapat dan di fasilitas DPRD Muaro Jambi belum juga mendapatkan titik terang dalam mengelola wisata Alam Sungai Napal Jiran. Terakhir rapat dan menemukan buntu di tahun 2021 lalu,"tutupnya.***