Cara Pinjam Uang di Shopee yang Dijamin Aman dan Proses Cepat, Begini Keuntungannya!

- 16 April 2024, 17:54 WIB
syarat pinjam uang di Shopee pinjam
syarat pinjam uang di Shopee pinjam /Dwi Widiyastuti/

JAMBIAN.ID – Ada banyak cara untuk meminjam uang di layanan SPinjam agar aman dengan proses cepat. Selain bisa pinjam uang hingga belasan juta, ada banyak keuntungan ketika menggunakan layanan SPinjam yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Shopee selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Sobat Shopee. Dengan layanan SPinjam, kamu akan mendapat kemudahan untuk memenuhi segala kebutuhan dengan bunga pinjaman yang minim. Cara pinjam uang dari Shopee melalui SPinjam, simak informasi selengkapnya.

Apa Itu Layanan SPinjam?

Shopee Pinjam atau SPinjam merupakan produk dari Shopee yang menawarkan pinjaman tunai untuk pengguna Shopee. Layanan ini dapat membantu Sobat Shopee jika ada keperluan mendesak. Dengan Shopee SPinjam, kamu bisa mendapatkan pinjaman uang tunai dengan bunga yang kecil, yaitu 1,95% per bulan.

Baca Juga: Shopee Kerja Sama dengan BPJPH untuk Wujudkan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Untuk pembayarannya juga sangat mudah, yakni dengan mencicil selama 3 hingga 12 bulan. Jika Sobat Shopee bertanya apakah Shopee Pinjam aman, kamu tidak perlu khawatir karena layanan ini disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara.

Pastinya PT Lentera Dana Nusantara juga sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, kamu tidak perlu khawatir SPinjam Shopee apakah aman.

Perbedaan SPinjam dengan SPayLater

Mungkin Sobat Shopee pernah bertanya, bagaimana cara pinjam uang di Shopee PayLater? Mengingat layanan Shopee PayLater atau SPayLater menawarkan kemudahan Sobat Shopee dalam melakukan pembayaran saat belanja di Shopee.

Terdapat perbedaan yang signifikan antara SPayLater dengan SPinjam, loh! SPayLater hanya bisa kamu gunakan saat berbelanja di Shopee, sedangkan SPinjam akan memberikan kamu pinjaman uang yang dapat digunakan untuk apa pun.

Halaman:

Editor: Suwandi Wendy

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah