Santri Tewas di Tebo Rupanya di Aniaya Oleh Dua Orang Senior Ponpes

- 22 Maret 2024, 15:09 WIB
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID - Kasus tewasnya AH (13) santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Polisi tetapkan dua orang tersangka yaitu senior Ponpes.

Dalam hal tersebut, pihak kepolisian juga belum mau mengungkapkan siapa inisial kedua orang senior yang telah melakukan penganiayaan ke santri AH hingga meninggal dunia tersebut.

Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu laporan Polres Tebo. Dari proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polres Tebo dan tim Ditreskrimum Polda Jambi, serta menjadi asistensi.

Baca Juga: Masih Tayang di Semua Bioskop Jambi, Inilah Jadwal Tayang Exhuma Hari Ini, Jumat 22 Maret 2024

“Malam kemarin telah dilakukan proses gelar sehingga bisa ditetapkan dua orang santri sebagai tersangka dan mereka adalah senior korban,”katanya, saat diwawancarai pada Jumat (22 Maret 2024).

Dalam hal ini, kata Andri, belum bisa menjelaskan secara detail untuk kedua orang tersangka tersebut. Dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan.

“Nanti sore pihak Polres dilakukan rekonstruksi dan besok baru dirilis di Polda Jambi ya,”jelasnya.

Baca Juga: Banyak Promo, Ikuti Big Ramadan Sale Promo Puncak 25 Maret untuk Penuhi Kebutuhan di Bulan Suci

Selain itu, pihak yang dihadirkan yaitu pihak Polres baik itu Kapolres, Kasat Reskrim dan dokter otopsi dari Bhayangkara Jambi.

Sementara itu, untuk laporan Model A tersebut masih dalam proses pihak Polres Tebo. “Untuk hasilnya kita lagi menunggu, karena kan ada dua laporan yang saat ini ditangani namun yang didahului laporan ada dugaan penganiayaan tersebut,”ujarnya.

“Kita tidak mau terburu-buru untuk melakukan rilis dan sesuai dengan permintaan pak Kapolda serta ada asistensi yang diberikan Bareskrim untuk kita mengungkapkan perkara ini secara terang terangan nya,”tutupnya.***

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x