Flare Prewedding Bakar Bromo, Warga 'Tak Ada Upaya Pemadaman Saat Api Masih Kecil'.

- 10 September 2023, 12:00 WIB
Hasil foto prewedding sebelum kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Hasil foto prewedding sebelum kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo. /Instagram/@awreceh.id/

JAMBIAN.ID - Ramai beberapa hari lalu mengenai peristiwa terbakarnya area bukit Telettubies Bromo Tengger Semeru pada 6 September 2023, akibat aksi calon pengantin yang melakukan foto prewedding dengan menyalakan flare.

Diduga percikan api asap dari flare tersebut mengenai rumput kering disekitaran, hal ini membuat lahan sekitar 50 hektar terbakar habis.

Sangat disayangkan, ulah teledor sejumlah oknum wisatawan membuat kawasan Gunung Bromo akhirnya ditutup sejak 7 September 2023 hingga waktu yang tidak ditentukan oleh Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Menurut kesaksian mata yang sekaligus relawan, Sismiko menyayangkan sikap dari keenam oknum wisatawan tersebut, termasuk kedua calon pengantin. Pasalnya saat api masih kecil tak ada upaya pemadaman yang dilakukan untuk mematikan apinya.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Bromo Akibat Flare, Manajer WO Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Jadi mereka menyalakan flare, otomatis percikan api itu mengenai rumput. Banyak video yang beredar, yang saya lihat mereka ketika api itu masih kecil tidak ada reaksi pemadaman. Mereka membiarkan itu," ujar Sismiko, Kamis (7/9/2023).

Saat ini AWEW (41) yang merupakan manajer dari wedding organizer telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipatker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.***

Editor: M Sobar Alfahri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah