Wanita di Perkosa Oleh Oknum Polres Tebo, Polda Jambi: Lagi Diperiksa

- 19 April 2024, 20:32 WIB
Korban di perkosa oleh oknum polisi
Korban di perkosa oleh oknum polisi /Jambian.id Pikiran Rakyat /

JAMBIAN.ID - Nasib malang seorang perempuan inisial ANS (21) telah diperkosa oleh oknum polisi dari Polres Tebo. Saat ini korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

Diketahui, pelaku yang memperkosa duga Berpangkat Bripda Rafles Daniel Simatupang. Selain itu, diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dan temannya.

Dalam hal tersebut, telah melaporkan dengan Nomor: STTLP/B/98/IV/2024/SPKT/Polda Jambi.

Baca Juga: Rilis Hari Ini, Inilah Lirik Lagu Tiara Andini - Kupu Kupu

Kuasa Hukum Korban, Wisnu Eka Saputra mengatakan bahwa saat ini kliennya masih trauma atas peristiwa yang menimpa dirinya.

Kronologi awalnya, bahwa klienya mengenal inisial RDS dari media sosial kemudian intens dilanjut ke WA.

Pada Januari 2023 lalu, pelaku datang ke Jambi untuk bertemu pertama kalinya dengan acara nonton bioskop. Kemudian di Bulan Mei di tahun yang sama, korban datang ke Kabupaten Tebo.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Exhuma di Bioskop Palembang Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Kata Wisnu, RDS menawarkan ke korban mau kerja sebagai tenaga honorer di instansi tempat dirinya berkerja.

Disaat mau pulang namun dihalangi oleh RDS untuk pulang ke Jambi. Kata Wisnu pelaku ini bilang ke kliennya ‘besok aja pulang ke Jambi. RDS ini berjanji akan membelikan tiket travel untuk ke Jambi, ucap pelaku ke korban.

“Jadi pelaku itu sudah menjanjikan bahwa dirinya akan memberikan tiket travel untuk ke Jambi. Sehingga klien kita nurut terhadap pelaku,”katanya, pada Jumat (19 April 2024).

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Godzilla X Kong The New Empire Bioskop Jambi Hari Ini, Jumat 19 April 2024

“Korban diajak ke Hotel dengan pelaku. Tiba tiba pelaku langsung membuka baju dan menindih tubuh korban serta melakukan hubungan selayaknya suami istri,”imbuhnya.

Kata Wisnu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo namun pelaku menghalangi korban untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Saat ini kita sudah dampingi korban untuk buat laporan di Polda Jambi, baik ke Propam dan SPKT Polda Jambi. Karena pelaku diduga oknum polisi di Polres Tebo,”tutupnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Dua Hati Biru di Bioskop Jambi Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Sementara itu, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan adanya laporan ke Polda Jambi terkait laporan oknum polisi melakukan pemerkosaan.

“Ia. Polda Jambi telah menerima laporan bahwa adanya tindakan pidana kekerasan seksual dengan surat polisi: 98/IV/2024/SPKT/Polda Jambi,”katanya, saat diwawancarai pada Jumat (19 April 2024).

Menurut dia, korban tersebut merupakan seorang perempuan inisial ANS melaporkan seorang laki laki inisial RDS. Selain itu, dirinya juga lagi menunggu keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Siksa Kubur di Bioskop Jambi Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Kata Amin, sedangkan untuk laporan diduga oknum polisi dari Polres Tebo, belum bisa dijelaskan secara detail.”Saat ini masih proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jambi, jika sudah ada perkembangan nanti akan disampaikan,”tutupnya.***

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah