JAMBIAN.ID - Seorang pria berinisial FD di Kabupaten Kerinci memperkosa adik iparnya berulang kali dan gunakan video korban untuk mengancam.
"Pelaku gunakan video korban untuk mengancam. Jika tidak mau menuruti keinginan pelaku, maka video sebelumnya akan disebar," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, Rabu (27/9/2023).
Ia bilang setiap kali melakukan pencabulan dan pemerkosaan, tanpa sepengatahuan korban yang masih di bawah umur adegan itu direkam.
Baca Juga: Wabup Tanjab Barat Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pembangunan Rumah Dinas Bermasalah
Sehingga total tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 4 kali yaitu dua kali pencabulan dan 2 kali persetubuhan.
Kronologi
Edi menuturkan kejadian kekerasan seksual bermula ketika korban baru pulang sekolah dan masih mengenakan seragam sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pelaku datang dan masuk ke rumah lalu menutup pintu dapur kemudian memegang kedua tangan korban dan membawa kearah ruang tamu sambil membujuk dan mengancam," kata Edi.
Pelaku mengancam korban dengan berkata “sini aja dulu kalau tidak awas”.
Baca Juga: Pria di Kerinci Tega Memperkosa Adik Isterinya, Masih Anak Bawah Umur dan Adegannya Direkam
Korban yang merasa takut mengikuti keinginan pelaku (FD). Tindakan pemerkosaan ini begitu terencana, sehingga saat melakukan adegan ranjang, dia merekam aksinya terhadap korban.