BNNP Jambi : Tegas Selidiki Sabu yang Masuk Kawasan Pucuk

- 12 September 2023, 07:50 WIB
Tersangka yang mempunyai sabu di kawasan puncak
Tersangka yang mempunyai sabu di kawasan puncak /Jambian.id pikiran rakyat /

Jambian.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi masih melakukan penyelidikan asal usul narkotika jenis sabu hasil ringkus di pucuk, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Diketahui, tersangka bernama Gilang Apriliansyah (23) ditangkap oleh BNNP Jambi pada Sabtu (9/9) lalu.

Barang bukti yang diamankan petugas narkotika jenis sabu seberat 44,40 gram yang diletakkan di dalam kertas dan dimasukkan ke dalam bungkus snack.

Baca Juga: Nenek Berusia 102 Tahun Hidup Sendirian di Gubuk, Hidup dari Upah Jual Pisang dan Sayuran Keliling

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan bahwa saat ini berpikir sedang melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut.

"Kita sedang menelusuri asal dari barang bukti, termasuk dari siapa tersangka menerima dan akan diedarkan ke daerah mana," kata Wisnu saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (12/9).

Menurut dia, penangkapan ini dapat dilakukan atas keberanian masyarakat memberikan informasi kepada petugas.

Baca Juga: Viral! Balita Selamat Dari Kecelakaan Truk Adu Kambing di Jalinsum

Pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas penangkapan kurir Narkotika jenis sabu di kawasan Eks Lokalisasi Pucuk, Kota Jambi, Sabtu 9 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Halaman:

Editor: Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah