JAMBIAN.ID -- Sebanyak 1,860 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di formasi tahun 2023 lalu. Telah mendapatkan SK, gubernur Jambi semoga bermanfaat ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan.
Diketahui, penyerahan SK PPPK di halaman kantor gubernur Jambi dan langsung di berikan oleh Al Haris. Selain itu, pemberian dilakukan di hari Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII.
Gubernur Al Haris mengatakan setelah menerima SK untuk bersemangat berkerja dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik.
Baca Juga: Naik Perlahan, Inilah Jumlah Penonton Menjelang Ajal Update Hari Ini, Rabu 8 Mei 2024
"Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,"katanya, pada Rabu (08 Mei 2024).
Menurut dia, kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun. Kata Al Haris, agar semua P3K disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya kemudian sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka.
Lanjutnya, pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN.
"Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,"tegasnya.